Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Seksi PD Pontren Lakukan Verifikasi Lapangan Permohonan Izin Operasional TPQ dan MDT

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 10 October 2024

Bantul (Kankemenag) - Kamis (10/10), Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melakukan verifikasi faktual pada TPQ Darul Huda Kragilan, Bambanglipuro dan pada MDT Baitul Firdaus, Tamanan, Banguntapan atas pengajuan permohonan izin operasional.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh TPQ/MDT untuk mendapatkan izin operasional. Verifikasi tersebut bertujuan untuk melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing lembaga tersebut dan ketersediaan tenaga pengajar serta dokumen penunjang lainnya.

Dalam kunjungannya, Suprapto, Kasi PD Pontren mengatakan bahwa verifikasi yang dilakukan ini berdasarkan usulan proposal pengajuan baru  dan juga permohonan izin operasional  di aplikasi Sitren. 

Selain itu verifikasi ke lapangan merupakan persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, dan hasil dari verifikasi tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk menerbitkan izin.

Dalam verval tersebut, Suprapto juga memberikan masukan-masukan kepada pengurus lembaga untuk melengkapi dokumen seperti penyempurnaan kurikulum, data guru dan kependidikan, serta sarana dan prasarana yang diperlukan. (A_Kum)