PPAIW Dlingo Hadir dan Catat Ikrar Wakaf di Awal 2023
Bantul (KUA Dlingo) - Mengawali tahun 2023, di KUA Dlingo dilangsungkan prosesi ikrar wakaf yang dilakukan oleh Mujirah, warga dusun Kedungdayak Kalurahan Jatimulyo Dlingo Bantul, Jumat (06/01). Wakaf berupa sebidang tanah pekarangan seluas 328 m2 yang terletak di Dusun Dodogan Jatimulyo Dlingo untuk keperluan tempat ibadah kepada Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama.
Wakaf merupakan aktivitas ibadah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pewakafnya. Wakaf akan dirasakan manfaatnya oleh orang yang berwakaf, pengelola wakaf dan yang menerima wakaf. Manfaatnya akan terus mengalir meskipun orang yang berwakaf tersebut telah wafat. Ahmad Musyadad didampingi oleh Samirin dan Nurcholis selaku Nadzir dari MWC NU Dlingo menerima dengan penuh syukur dan berkomitmen untuk ikhtiar maksimal memakmurkan tanah wakaf yang diperuntukkan untuk masjid tersebut.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Dlingo selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Muhammad Hanafi, memberikan apresiasi yang positif terhadap peristiwa wakaf di awal tahun ini. “Belajar ketulusan, keikhlasan, kedermawanan kepada ibu Mujirah. Beliau mau berbagi, beramal kebaikan di tengah situasi berat dan sulit pasca pandemi Covid 19. Langkah beliau adalah langkah yang sangat cerdas, mewakafkan tanah untuk dibangun masjid, sebagi pusat pembinaan dan pengelolaan umat. Amal yang sangat bermanfaat dan mendatangkan maslahat," ujarnya.
Prosesi ikrar wakaf berlangsung lancar dan khidmat. Sebagai saksi ikrar yang tercatat adalah Sarwadi, Dukuh Dodogan dan Susamtyo tokoh masyarakat Dodogan. Acara ikrar wakaf diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Nur Cholis, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Al-Islamiyah Koripan Dlingo. (Hnf)