Lompat ke isi utama
KUA Pundong

Penyuluh KUA Pundong Serahkan SKT Majelis Taklim Musala Uswatun Hasanah Nambangan

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 21 Mei 2026

Bantul (KUA Pundong) – Penyuluh Agama Islam KUA Pundong, Mujiarto, menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim Musala Uswatun Hasanah, Rabu malam (20/05/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penyerahan SKT dilaksanakan di Masjid Usawatun Hasanah Nambangan setelah kegiatan Kajian yang rutin dibimbing oleh penyuluh.


SKT diterima oleh Ketua Majelis Taklim Mushola Uswatun Hasanah, Harnadi, dengan disaksikan Bapak Dukuh dan jajaran Takmir Mushola Uswatun Hasanah. Penyerahan ini menjadi penanda resmi bahwa Majelis Taklim Musala Uswatun Hasanah telah terdaftar dan diakui secara administratif oleh Kementerian Agama.


Mujiarto menyampaikan bahwa proses pengajuan SKT telah didampingi sejak awal, mulai dari membantu kelengkapan data hingga pengajuan berkas ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Ketika SKT sudah terbit maka salah satu manfaatnya adalah akan mendapat pembinaan secara langsung dari Penyuluh Agama. “Selain kajian rutin yang sudah berjalan diantara manfaat besar dari diterbitkannya SKT adalah akan mendapat pembinaan lansung dari Penyuluh Agama secara intensif,“ tandasnya.


Pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran Penyuluh Agama Islam dalam memperkuat kelembagaan keagamaan di tingkat masyarakat. Pengajuan SKT bertujuan untuk memberikan identitas resmi, meningkatkan kepercayaan jamaah dan donatur, serta memudahkan Majelis Taklim dalam memperoleh pembinaan, dan akses program bantuan pemerintah. Dengan terbitnya SKT ini, diharapkan Majelis Taklim Musala Uswatun Hasanah Nambangan dapat semakin optimal menjalankan perannya sebagai sarana syiar dan dakwah, pendidikan keagamaan, serta pembinaan umat yang tertib secara administrasi dan berdampak. (Zk)