PENCAIRAN PIP MTs DAN MA TAHAP I TAHUN 2022
Bantul (MTsN 7 Bantul) - PIP ( Program Indonesia Pintar) adalah program pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah 6- 21 tahun yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Bantuan yang diberikan berupa bantuan finansial. Harapannya dengan PIP anak dari keluarga yang kurang mampu tersebut lebih terjamin pendidikannya sehingga angka putus sekolah bisa menjadi lebih ditekan.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai program tentang Pencairan PIP untuk siswa MTs dan MA. Pelaksanaan Pencairan PIP bekerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Yogyakarta.
MTsN 7 Bantul merupakan salah satu madrasah yang menjadi ajang pencairan dana PIP tahap I tahun 2022 yang berlangsung Selasa (5/07) yang bertempat di Hall berjumlah 87 siswa berasal dari beberapa MTs dan MA yang ada di sekitar MTsN 7 Bantul.
Pencairan PIP dibagi menjadi 2 sesi. Sesi I pukul 09.00-10.00 WIB terdiri MAS Ponpes Ibnul Qoyyim Putra (4 orang), MAS Islamic Centre Bin Baz ( 4 orang), MTsS Mahad Islam.( 5 orang), dan MTsN 7 Bantul ( 19 orang). Sesi II pukul 10.00-11.00 WIB terdiri MTsS Hasyim Asy'ari ( 44 orang), MTsS Ponpes Ibnul Qoyyim Putra ( 8 orang), dan MTsS Binaul Ummah ( 3 orang).
Tutik Husniati, S.Ag, M.S.I selaku Kepala MTsN 7 Bantul mengatakan "Terima kasih, Madrasah kami ditunjuk menjadi ajang Pencairan PIP tahap I untuk siswa MTs dan MA sekitarnya. Semoga Pencairan PIP bagi siswa dimanfaatkan dengan maksimal untuk kebutuhan dan perlengkapan pendidikan siswa".
Dalam kesempatan ini MTsN 7 Bantul kedatangan tim monitoring dari Seksi Pendidikan Madrasah ( Dikmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Budi Dwi Purnomo, Isnaini Nurul Huriah, dan Isni Kholifah serta dari Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY diwakili oleh Yunita Rosalina dan Qurotul Aini. (Dh).