Pembinaan Problematika Hukum Kemenag Bantul Tanggulangi Penyalahgunaan Narkoba
Bantul ( Kankemenag) - Berlangsung di rumah makan Parangtritis Sewon Bantul, Selasa (13/8) Kantor Kemenag Bantul gelar pembinaan problematika hukum mengangkat sebuah tema penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Pranata Humas selaku panitia penyelenggara melaporkan pembinaan diikuti penyuluh agama Islam fungsional, dan non PNS dengan menghadirkan narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul Arfin Munajah, SE., MM., dan Kasub. Bagian TU Kantor Kemenag Bantul H. Basori Alwi, S.Ag. MA.
Kepala Kantor Kemenag Bantul Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I saat membuka acara berharap kepada para penyuluh bisa menjalankan peran dan fungsi sebagai penyuluh membina umat. "Saya berharap para penyuluh bisa membimbing umat, penyampai misi keagamaan, menjadi tokoh panutan, perekat ukhuwah serta sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam dakwah dan pelaksanaan program kerja. Untuk itu penyuluh harus mempunyai standar kompetensi meliputi kompetensi agama, komunikasi, sosial dan moral", pinta Buchori Muslim.
Arfin Munajah dalam makalahnya mengutarakan guna menanggulangi bahaya narkoba diperlukan tindakan pencegahan dengan menguatkan iman dan bekal agama yang cukup, membentuk kader/satgas di lingkungan tempat tinggal, adakan sosialisasi bahaya narkoba, buat poster, tingkatkan kegiatan jaga warga, membuat kegiatan yang positif dan segera melapor jika terjadi penyalahgunaan narkoba ke BNNK Bantul. (Jojo)