Pembangunan Gedung PLHUT Kemenag Bantul Mengacu Standar Kualitas dan Perencanaan
Bantul (Kemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Kamis (25/6) selenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Bantul, serta balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Sewon berlangsung di aula kantor.
Rakor dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, Kepala Sub Bagian TU, PPK pembangunan gedung PLHUT Kab. Bantul, PPK pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Sewon, Kasi PHU, tim teknis Kantor PU-PKP Provinsi DIY, Tim Teknis PU-PKP Kab. Bantul, Kepala KUA Sewon, Kepala Puskesmas Kec. Bantul, Kepala Puskesmas Kec. Sewon, JFT Pengadaan Barang/Jasa, serta para direktur pelaksana.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM. dalam sambutannya menyampaikan arahan bahwa pembangunan ini menelan anggaran yang cukup besar, untuk gedung PLHUT Kabupaten Bantul dengan anggaran 2,7 M sedang balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Sewon dengan anggaran 1,8 M yang seluruhnya dibiayai oleh anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional) dengan lama pengerjaannya 150 hari (5 bulan) dimulai bulan Juli 2020.
"Standar kualitas menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar, disamping waktu pelaksanaan harus sesuai dengan rencana, jangan sampai kena denda karena terlambat. Standar Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Virus Covid-19 harus menjadi pedoman", tandas Aidi Johansyah.
Sementara Kuwatono,SKM. dari Puskesmas Bantul 1, mengemukakan bahwa pelaksana proyek harus mengikuti protokol kesehatan. Para pekerja harus dipastikan dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan sehat dari Puskesmas, Klinik atau Rumah Sakit, memiliki thermogun untuk mengukur suhu setidaknya setiap pagi dan sore, selalu memakai masker, serta memperhatikan asupan gizi pekerja untuk menjaga stamina serta posisi tidur bagi pekerja yang menginap selalu memperhatikan pyisical distancing. (Tru)