Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Pastikan Ketepatan Data, Kemenag Bantul Gelar Rakor Penerbitan Ijazah 2025

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 18 June 2025

Bantul (kemenag bantul) – Dalam rangka menjamin kelancaran dan ketepatan proses penerbitan ijazah tahun 2025, Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) khusus yang melibatkan seluruh Kepala RA, MI, dan MTs se-Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (18/06/2025), di Aula PLHUT Kankemenag Bantul.

Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Dikmad, Suprapto. Dalam sambutannya, Suprapto menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta atas pelaksanaan kegiatan yang terkesan mendadak. Namun, ia menegaskan bahwa agenda ini bersifat sangat penting dan mendesak, mengingat waktu pelaksanaan penerbitan ijazah yang semakin dekat serta pentingnya akurasi data dalam dokumen resmi tersebut.

“Kami memohon maaf atas pemberitahuan yang mendadak. Namun, kegiatan ini sangat urgen demi mencegah kesalahan dalam penulisan maupun penerbitan ijazah. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan saksama agar proses penerbitan berjalan sesuai prosedur,” ujar Suprapto.

Kankemenag Bantul

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Budi Dwi Pramono, Pelaksana Seksi Dikmad yang bertanggung jawab langsung atas proses penerbitan ijazah. Dalam presentasinya, Budi menjelaskan secara rinci mekanisme pengisian data ijazah, pengecekan kelengkapan informasi siswa, serta prosedur pengambilan dan penyimpanan blanko ijazah yang telah disiapkan oleh Kankemenag Bantul.

Suasana rakor berlangsung khidmat dan penuh perhatian. Para peserta mengikuti pemaparan dengan serius, mencatat poin-poin penting, serta aktif dalam sesi tanya jawab guna memastikan pemahaman mereka benar-benar utuh. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meminimalkan risiko kesalahan yang dapat berdampak jangka panjang pada peserta didik.

Setelah kegiatan koordinasi berakhir, para perwakilan madrasah langsung diarahkan untuk melakukan pengambilan blanko ijazah di Ruang Seksi Dikmad. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kabupaten Bantul dapat menyelesaikan proses penerbitan ijazah tahun 2025 secara akurat, tertib, dan tepat waktu, demi menjaga mutu dan kredibilitas layanan pendidikan madrasah. (Masruri)