Lompat ke isi utama
x
MAN 3 Bantul

Kukuhkan Kelulusan Siswa Kelas XII, MAN 3 Bantul Tekankan Integrasi Akademik dan Karakter

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 30 April 2026

Bantul (MAN 3 Bantul) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bantul menyelenggarakan Sidang Pleno Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (28/04/2026). Bertempat di Aula Madrasah, sidang kelulusan dihadiri oleh jajaran pimpinan, Kepala Tata Usaha, dan seluruh Guru.


Sidang yang berlangsung khidmat mulai pukul 14.00 hingga 15.15 WIB ini menjadi forum final evaluasi capaian murid kelas XII. Fokus utama penilaian tidak hanya bertumpu pada aspek kognitif, tetapi juga mencakup ketercapaian kriteria minimum pada kegiatan kurikuler serta rekam jejak akhlak siswa selama tiga tahun menempuh pendidikan.


Kepala MAN 3 Bantul, Suyanto dalam kesempatan sambutan menegaskan bahwa esensi kelulusan di madrasah merupakan hasil akumulasi dari berbagai dimensi. Menurutnya, kompetensi akademik harus berjalan beriringan dengan kematangan karakter.


"Kelulusan ini adalah potret utuh perjuangan siswa. Di dalamnya terdapat akumulasi nilai berbagai mata pelajaran dan keaktifan dalam kegiatan kurikuler. Selain itu, satu hal yang menjadi ruh pendidikan kita adalah karakter yang tercermin dalam perilaku keseharian mereka," ujar Suyanto di hadapan peserta sidang.

MAN 3 Bantul


Lebih lanjut, Suyanto mengingatkan bahwa nilai formal yang tertuang dalam ijazah memang penting sebagai syarat administratif. Namun, evaluasi karakter tetap menjadi catatan fundamental bagi madrasah sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Beliau berharap proses kelulusan ini dapat menjadi pintu gerbang yang berkah bagi siswa untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.


"Kita melihat dinamika keseharian murid. Semua itu kita evaluasi secara bijak agar hasil kelulusan ini benar-benar mencerminkan kesiapan mereka terjun ke masyarakat," tambahnya.


Sidang diakhiri dengan penandatanganan berita acara kelulusan oleh kepala madrasah dan saksi. Hasil ketetapan sidang pleno ini akan diumumkan secara resmi melalui kanal digital madrasah serta surat pemberitahuan kepada wali murid sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. (Ris/Sal)