Lompat ke isi utama
KUA Kasihan

KUA Kasihan Gandeng Puskesmas Kasihan II dan Dukcapil Bantul Gelar Bimbingan Perkawinan Angkatan XIII

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 14 July 2026

Bantul (KUA Kasihan) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kasihan kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin Angkatan XIII pada Selasa (14/07/2026) di Balai Nikah KUA Kasihan. Kegiatan ini diikuti oleh 36 calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kasihan. Binwin menjadi salah satu program strategis Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin agar siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.


Dalam penyelenggaraannya, KUA Kasihan kembali bersinergi dengan UPTD Puskesmas Kasihan II dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin. Melalui sinergi ini, peserta memperoleh bekal yang menyeluruh dari aspek keagamaan, kesehatan, hingga penguatan kehidupan keluarga.


Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Is'adi Fatah Wijaya mewakili Kepala KUA Kasihan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Oleh karena itu, calon pengantin perlu membekali diri dengan ilmu, pemahaman, dan keterampilan agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga.


Setelah membuka kegiatan, Is'adi Fatah Wijaya menyampaikan materi pertama mengenai landasan perkawinan dan pembangunan keluarga sakinah. Ia menjelaskan bahwa keluarga yang bahagia dibangun di atas pondasi keimanan, komunikasi yang baik, saling menghormati, serta pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri secara seimbang. Nilai-nilai tersebut menjadi modal utama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.


Materi kedua disampaikan oleh Sumijo dengan tema persiapan menuju keluarga sakinah dengan berpegang pada pilar pernikahan. Dalam paparannya, Sumijo mengajak para calon pengantin untuk memahami bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kerja sama antara suami dan istri. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif, saling menghargai perbedaan, menjaga kepercayaan, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, peserta juga diajak memahami pentingnya menyusun visi keluarga, membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang agar menjadi tempat tumbuh kembang yang baik bagi anak-anak.


Materi ketiga disampaikan oleh Choiruman yang membahas tentang hak dan kewajiban suami istri serta pengelolaan kehidupan manajemen dalam rumah tangga. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembagian peran dalam keluarga, pengelolaan keuangan rumah tangga secara bijaksana, serta penyelesaian konflik dengan mengedepankan dialog dan musyawarah, beliau juga memberikan materi terkait doa yang perlu diamalkan bagi suami dan istri dalam kehidupan berumah tangga.


Pada materi keempat Kurnia Fajrin Ardyan dari UPTD Puskesmas II Kasihan memberikan materi mengenai kesehatan reproduksi, kesehatan ibu dan anak, persiapan kehamilan yang sehat, serta upaya pencegahan stunting sejak masa pranikah. Ia menegaskan bahwa kesehatan calon ayah dan ibu merupakan investasi penting untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.


Pada sesi terakhir Candra dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menjelaskan mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan setelah menikah. Ia menguraikan berbagai layanan yang dapat diakses pasangan suami istri, mulai dari perubahan status perkawinan pada dokumen kependudukan, pembaruan Kartu Keluarga, perekaman dan pembaruan KTP elektronik, hingga pencatatan kelahiran anak. Ia menegaskan bahwa administrasi kependudukan yang tertib akan memberikan kepastian hukum sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik.


Melalui Bimbingan Perkawinan Angkatan XIII ini, KUA Kasihan berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang matang dalam memasuki kehidupan berumah tangga. Kolaborasi antara KUA Kasihan, UPTD Puskesmas II Kasihan, dan Dukcapil Kabupaten Bantul diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, sehat, berkualitas, dan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya. (Nrdn)