KUA Kapanewon Jetis Bantul Dampingi Prosesi Ikrar Wakaf Tiga Titik Tanah
Bantul ( KUA Kapanewon Jetis ) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Jetis, Bantul, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial melalui pendampingan prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan pada hari ini (30/12/2024). Tiga titik tanah wakaf yang berlokasi di wilayah Jetis telah resmi diikrarkan untuk kepentingan umat.
Acara ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk nazhir (pengelola wakaf), masyarakat sekitar, tokoh agama, serta perwakilan dari Petugas KUA Kapanewon Jetis Bantul. Proses ikrar dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku, di bawah bimbingan langsung dari KUA Kapanewon Jetis.
Titik yang pertama yaitu wakaf atas nama Tien Yuliastuti hak guna untuk pengembangan sarana pendidikan, titik kedua yaitu wakaf atas nama Heru Budi Santoso hak guna kemajuan dan peningkatan ekonomi umat dan titik ketiga yaitu Abdul Kharis Jamal hak guna sebagai sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan. Lokasi tanah tepatnya di daerah Kalurahan Trimulyo.
Kepala KUA Kapanewon Jetis, Armen Siregar menyatakan bahwa ikrar wakaf ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.
"Tanah wakaf ini akan dimanfaatkan untuk keperluan pengembangan pembangunan sarana pendidikan, madrasah, dan lahan pengembangan ekonomi ummat, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Kami di KUA berkomitmen memastikan semua proses dilakukan dengan transparan, sesuai hukum Islam, dan berlandaskan regulasi yang berlaku," ujar Armen Siregar.
Pendampingan yang dilakukan oleh KUA mencakup bimbingan hukum, fasilitasi administrasi, hingga pelaksanaan ikrar wakaf di hadapan saksi-saksi. Hal ini bertujuan untuk menjaga legalitas dan keabsahan wakaf agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi umat.
Ikrar wakaf ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Salah satu wakif Jamal, menyatakan rasa syukur karena dapat berkontribusi bagi kepentingan umat.
"Semoga tanah wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalirkan pahala, dan kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan dan merawatnya dengan baik," ungkap Jamal .
Dengan selesainya prosesi ikrar wakaf ini, KUA Kapanewon Jetis akan terus memantau implementasi dan pemanfaatan tanah wakaf agar sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. KUA juga membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang prosedur wakaf, sehingga semakin banyak pihak yang terlibat dalam amal kebaikan ini.(Rizka)