KUA Imogiri Layani Ikrar Wakaf Tiga Bersaudara Untuk Muhammadiyah
Bantul (KUA Imogiri) – Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Selasa (24/11) Kantor Urusan Agama Kecamatan Imogiri memberikan layanan ikrar wakaf tiga bersaudara sekaligus bertempat di aula Balai Nikah KUA Kecamatan Imogiri yang disaksikan As’ari, S.Ag, H. Suhari, S.Ag selaku saksi, beserta keluarga wakif.
Selaku wakif Sri Wahyunti Asih, Rokhmat Sejati, dan Sri Hidayati Asih di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sekaligus Kepala KUA Imogiri Achmad Rois Wizda, S.H.I menyatakan atas nama almarhum Bapak Kartijo Karti Harjono dan Ibu Sriami yang beralamat di Cenangan Imogiri, mewakafkan tiga petak sawah pertanian seluas 1.333 meter persegi yang terletak di dusun Dukuh Desa Imogiri Kecamatan Imogiri untuk keperluan pengembangan organisasi Muhammadiyah Imogiri kepada nadzir badan hukum Muhammadiyah yang diterima H. Ponijo Ibnu Harto, S.,Ag., M.Pd.I selaku ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Imogiri.
Achmad Rois Wizda mengapresiasi kepada keluarga almarhum Kartijo Karti Harjono yang dengan kerelaan serta keikhlasan telah mewakafkan sebidang tanah milik pribadi. “Wakaf merupakan ibadah yang agung, Allah akan memberikan pahala yang terus mengalir kepada orang yang wakaf, semoga ini dapat dicontoh dan memotivasi umat Islam untuk beribadah wakaf. Saya juga berpesan kepada nadzir agar memanfaatkan tanah yang telah diwakafkan sebaik mungkin sebagaimana harapan wakif, semoga Allah meridhai dan melancarkan semua urusan”, tuturnya.
Ponijo Ibnu Harto selaku nadzir merasa bersyukur dan berterima kasih kepada keluarga almarhum Kartijo Karti Harjono yang telah memberikan kepercayaan kepada badan hukum Muhammadiyah untuk mengelola tanah wakaf. “Bersama teman-teman Pimpinan Cabang Muhammadiyah Imogiri, insyaa Allah kami akan mengelola tanah wakaf ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan keinginan wakif. Semoga menjadi amal jariyah almarhum Kartijo Karti Harjono sekeluarga”, ujarnya.(Jojo)