Kemenag Bantul Evaluasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Tahun 2020
Bantul (Kankemenag) - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Rabu (4/11) menyelenggarakan acara Evaluasi Program Kegiatan dan Anggaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2020 di Rumah Makan Andrawina Bantul. Hadir dalam acara tersebut H.Rojiki,ST. Kepala Seksi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag DIY, Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah,S.Ag.,MM., Kasi PHU, seluruh Kasi, Ketua IK3B, Penyuluh Agama Non Islam, dan tamu undangan yang lain.
Dalam sambutannya Kasi PHU, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2020 terpaksa harus ditunda karena adanya wabah Covid-19 yang melanda hampir seluruh belahan dunia sehingga perdaftar haji yang baru masuk saat ini estimasi pemberangkatan di tahun 2049. Sementara pembangunan gedung PLHUT yang dilengkapi dengan perabotan serta lift untuk barang saat ini sudah mencapai 84 % dan akan selesai pada akhir November tahun ini.
Rojiki menyampaikan untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka kegiatan harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan dengan baik dan tentunya ada evaluasi dan pelaporan secara transparan.
Aidi Johansyah dalam arahannya menyampaikan bahwa didalam penyelenggaraan haji reguler tugas kita adalah adalah pembinaan, pelayanan, dan perlindungan. Sementara untuk umrah tugas kita pembinaan, pengawasan dan perlindungan. “Penyelenggaraan haji adalah tugas secara nasional bukan hanya Kemenag saja, karena penerbangan diurusi oleh Perhubungan dan Komunikasi, Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan, paspor ditangani oleh Imigrasi dan sebagainya”, pungkasnya. (tru)