Kasi PHU Monitoring Bimbingan Manasik Haji di 7 KBIHU Bantul
Bantul (Kankemenag) – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bantul H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum bersama tim, Selasa (25/8) mengakhiri kegiatan monitoring pelaksanaan bimbingan manasik haji di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kegiatan monitoring telah terlaksana di 7 KBIHU se-Kabupaten Bantul dan berakhir pada kunjungan dan monitoring di KBIHU Aisyiyah Bantul. Kedatangan tim monitoring disambut Ketua KBIHU Aisyiyah Drs. H. Sahari bersama jajaran pengurus dan pembimbing di kantor jl. Basuki Rahmat nomor 6 Bantul.
Ahmad Mustafid menyampaikan ucapan terima kasih kepada KBIHU Aisyiyah Bantul atas kerjasama yang baik selama ini, sebagai mitra pemerintah KBIHU telah membimbing dan membersamai jemaah untuk meraih kemabrurannya. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengamanatkan bahwa tujuan Penyelenggaraan Haji bukan hanya pembinaan, pelayanan dan perlindungan jemaah, tetapi juga mewujudkan kemandirian Jemaah.
“Di sinilah pentingnya koordinasi yang baik antar pelayan umat, agar jemaah mampu dan mandiri melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dan umrah dengan benar sesuai syariat, baik posisinya sebagai jemaah yang bergabung dengan KBIHU atau tidak katanya”, ujar Mustafid.
Ketua KBIHU Aisyiyah Drs. H. Sahari menyatakan secara umum, jemaah haji 2020 bisa menerima keputusan pembatalan haji dengan ikhlas sekaligus berharap semoga bisa berangkat pada tahun depan dalam kondisi yang lebih baik. Di masa pandemi Covid-19 KBIHU Aisyiyah tetap komitmen memberikan pendampingan dan bimbingan meski secara online. (jojo)