Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kasi PD Pontren Moderatori FGD Rancangan Perbup Bantul terkait Pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2024

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 23 September 2025

Bantul (Kankemenag) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Bantul terkait Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Kabupaten Bantul Tahun 2025.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul ini berlangsung di Griya Dahar dan Kebun Anggrek Gendal Gendul, Jetis, Selasa (23/09/2025).

 

Dalam forum diskusi tersebut, Kasi PD Pontren Kankemenag Bantul, Dhani Budianto, dipercaya menjadi moderator. Kehadiran Kankemenag Bantul menjadi bentuk dukungan dan sinergi dalam upaya penyusunan regulasi yang berpihak pada penguatan peran pesantren di Kabupaten Bantul.

 

Melalui FGD ini, diharapkan rancangan Perbup dapat mengakomodasi kebutuhan pesantren, memperkuat fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan, serta menjadi pedoman implementasi Perda No. 4 Tahun 2024 secara efektif dan berkelanjutan. (Dnd)