Kankemenag Bantul Gelar Review Program Konsultasi dan Pelayanan Publik
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan Review Program Konsultasi dan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang berlangsung di Aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kankemenag Bantul, Kamis (28/7). Selain dilaksanakan secara luring di Aula PLHUT, kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu agar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kankemenag Bantul senantiasa berjalan dalam koridor hukum, memenuhi standar administrasi pelayanan publik yang baik, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan Budhi Masthuri, S.H., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sarwoto, S.H., M.H.Li, Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Bantul sebagai narasumbernya. Budhi Masthuri menyampaikan materi tentang Mitigasi Permasalahan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Sedangkan Sarwoto menyampaikan materi tentang Mitigasi Timbulnya Permasalahan Hukum pada Birokrasi dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dalam laporan penyelenggara, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Bantul, H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I. menyampaikan bahwa pada tahun 2021 telah di-launching program konsultasi hukum dan pelayanan publik antara Kankemenag Bantul, Kejaksaan Negeri Bantul, dan Ombudsman RI Perwakilan DIY sebagai sarana edukasi, konsultasi, dan mitigasi permasalahan hukum dan administrasi pelayanan publik di Kankemenag Bantul.
“Oleh sebab itu diperlukan kegiatan review untuk mengevaluasi kegiatan serta memitigasi permasalahan yang mungkin timbul dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik sehingga pelayanan prima yang telah terselenggara dapat terus ditingkatkan,” jelas Mukotip.
Kepala Kankemenag Bantul H.Aidi Johansyah, S.Ag., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini memang perlu untuk dilaksanakan dan diikuti demi keberlangsungan dan peningkatan pelayanan publik di Kankemenag Bantul.
“Tentu kita dalam melaksanakan kegiatan, khusunya dalam pelayanan publik memang tidak bisa berhenti dan harus terus dilaksanakn evaluasi, mungkin ada hal-hal yang perlu kita perbaiki ataupun kita tingkatkan, oleh karena itu kegiatan ini sangat baik untuk kita laksanaksan,” ucap Aidi dalam sambutannya.
Pada kesempatan ini juga akan disampaikan penghargaan Madrasah Inspiratif kepada MTsN 9 Bantul yang telah berhasil menginisiasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu Online di tingkat madrasah yang dipergunakan oleh semua madrasah negeri yang ada di Kabupaten Bantul. Semangat inovasi ini perlu terus dikembangkan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Dnd)