Kakan Kemenag Bantul Terima Mahasiswa PKL
Bantul (Kankemenag) – Untuk melatih mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan dunia kerja, Ketua Prodi Hukum Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Dr. Gusman Haris, S.Ag., M.Ag mengirimkan surat permohonan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul untuk meminta ijin mahasiswanya melaksanakan Praktik Kuliah Lapangan (PKL) di lingkungan Kemenag Bantul.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM menerima mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Fakultas Syari’ah dan Hukum sebanyak 5 orang diantaranya Afni, Dian, Lathifah, Namira dan Riska untuk melaksanakan PKL di Kemenag Bantul Selasa (05/10). PKL akan dilaksanakan selama 1 bulan dimulai 4 Oktober 2021 sampai dengan 3 November 2021. Mahasiswa PKL ini akan ditempatkan di bagian Pengelola Zakat dan Wakaf serta Bagian Arsip.
Sebagai bentuk layanan kepada masyarakat dalam hal ini mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Kemenag Bantul mengijinkan mahasiswa untuk melaksanakan PKL, tujuannya untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa tentang sistem kerja di Instansi Pemerintah. Aidi berpesan Adik-adik mahasiswa diharapkan memberikan kontribusi positif untuk peningkatan kinerja di Lingkungan Kemenag Bantul, dengan begitu mahasiswa dapat sekaligus menimba ilmu sebanyak-banyaknya untuk memperbanyak referensi dan mempelajari dunia kerja serta melengkapi tugas akhir dari kampus. (evy)