Guru MIN 2 Bantul Ikuti Pembinaan Moderasi Beragama Bagi Guru MI Wujud Kepedulian Pemerintah dalam Keberagaman
Bantul (MIN 2 Bantul) - Moderasi Beragama merupakan program pemerintah dalam empat tahun terakhir Kementerian Agama aktif mempromosikan pengarusutamaan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Pembinaan moderasi beragama guru tingkat MI yg di laksanakan di Aula Kemenag Kabupaten Bantul (28/3). Kegiatan di ikuti 41 guru perwakilan dari Madrasah Ibtidaiyah baik MI Negeri dan Swasta di lingkungan Kemenag Kabupaten Bantul. MIN 2 Bantul mewakilkan Supardal untuk mengikuti pembinaan. Kegiatan di buka oleh Kasubbag TU Aminudin. Kasi Dikmad Ahmad Musyadad selaku ketua Panitia menyampaikan, ”Peserta setelah mengikuti bimbingan ini supaya bisa melanjutkan ke sesama guru di Madrasahnya. Selain itu juga diharapkan juga bisa menjadi pelopor kader di madrasah, dan masyarakat.” ungkapnya.
Sebagai Narasumber Abdul Rakhman menyampaikan, ”Moderasi beragama tidak boleh melakukan kekerasan dan anarkis, tetapi harus saling hormat menghormati, toleransi sesama pemeluk agama, serta antar umat beragama.” jelasnya. Pembinaan di akhiri dengan diskusi bersama.
Kepala Madrasah Siti Fatimah berharap apa yang diperoleh salah satu guru MIN 2 Bantul dapat diimbaskan kepada guru lain. ”Moderasi beragama merupakan program pemerintah sebagai upaya untuk menangkal adanya intoleransi, ajaran ekstrem, dan kekerasan. Dengan moderasi beragama, semoga terjalin persatuan kesatuan, saling menghargai keberagaman yang ada di masyarakat. Untuk itu, guru yang telah mendapatkan materi moderasi beragama bisa mengimbaskan kepada guru lain agar tercipta kerukunan beragama baik di sekolah, masyarakat, dan negara,” kata Siti Fatimah. Supardal siap untuk mengimbaskan kepada guru lain. (Noor)