Lompat ke isi utama
x
MAN 4 Bantul

Bukan Sekadar Teori, Guru MAN 4 Bantul Pelajari Langsung Fikih Pernikahan di KUA

Dikirim oleh alma_21 pada 20 Mei 2026

Bantul (MAN 4 Bantul) – Suasana berbeda tampak dalam kegiatan MGMP Fikih MA DIY yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta pada Rabu (20/05/2026). Jika biasanya para guru membahas materi di ruang kelas atau forum diskusi, kali ini mereka belajar langsung di tempat yang sehari-hari menangani persoalan perkawinan masyarakat.

 

Guru Fikih MAN 4 Bantul, Laili Masruroh, turut mengikuti kegiatan tersebut bersama guru-guru Fikih Madrasah Aliyah se-DIY. Kegiatan ini menjadi sarana peningkatan wawasan lapangan terkait efektivitas bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

 

Rombongan MGMP Fikih MA DIY disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sewon, Mustafied Amna, bersama fasilitator bimbingan perkawinan KUA Sewon. Dalam suasana santai namun tetap edukatif, para peserta berdiskusi mengenai berbagai persoalan rumah tangga dan hukum perkawinan yang sering terjadi di masyarakat.

 

Beragam topik dibahas dalam kegiatan tersebut, mulai dari bimbingan pranikah, kesiapan pasangan, konsep talak dan rujuk, hingga berbagai persoalan keluarga yang kerap memerlukan pendampingan tokoh agama maupun guru madrasah.

 

Menariknya, di sela kegiatan MGMP, para peserta juga berkesempatan menyaksikan secara langsung prosesi akad nikah yang berlangsung di KUA Sewon pada waktu yang sama. Momen tersebut menjadi pengalaman berharga sekaligus pembelajaran nyata tentang penerapan teori fikih dalam kehidupan sehari-hari.

 

Bagi para guru, pengalaman tersebut dinilai sangat bermakna karena materi tentang perkawinan merupakan bagian penting dalam pembelajaran Fikih kelas XI di madrasah.

 

Laili Masruroh menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat membantu guru dalam memperluas wawasan sekaligus memberikan pembelajaran yang lebih kontekstual kepada murid.

 

“Materi perkawinan dipelajari murid di kelas XI, sehingga guru perlu memahami praktik dan kondisi nyata di lapangan. Dengan datang langsung ke KUA, kami tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat proses akad nikah serta berbagai persoalan yang benar-benar terjadi di masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa guru madrasah kerap menjadi tempat bertanya masyarakat terkait persoalan hukum keluarga sehingga pemahaman yang tepat dan aktual sangat diperlukan.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif berdiskusi dan saling berbagi pengalaman mengenai berbagai kasus yang pernah ditemui di lingkungan masing-masing.

 

Melalui kegiatan ini, MGMP Fikih MA DIY menunjukkan bahwa proses belajar tidak harus selalu berlangsung di dalam kelas. Sementara itu, MAN 4 Bantul terus mendukung para guru untuk memperluas wawasan agar pembelajaran yang diberikan kepada murid semakin hidup, relevan, dan dekat dengan realitas kehidupan masyarakat. (lel/ica)-al