Kantor Kemenag Bantul Sosialisasikan Pembuatan Paspor Calon Haji Tahun 2021
Bantul (Kankemenag) - Guna mempersiapkan kelengkapan persyaratan jemaah haji tahun 2021, Selasa (17/3) Kantor Kemenag Bantul bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi pembuatan paspor, berlangsung di aula Kantor.
Tri Widowati, A.Md. Im, SH dari Kantor Imigrasi Yogyakatra mempresentasikan cara pembuatan paspor bagi jemaah haji dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Bagi Calon Jemaah Haji diterbitkan paspor biasa 48 Halaman.