Apel Pagi Sekaligus Pelaporan Penerimaan Harta Gratifikasi dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan apel pagi sekaligus pelaporan penerimaan harta gratifikasi dan penyerahan SK Kenaikan Pangkat periode Oktober 2021 dan April 2022. Berlangsung di halaman kantor dan disiarkan secara langsung melalui platform Youtube Kankemenag Bantul, Senin (5/9).
Harta gratifikasi berupa sejumlah uang diserahkan oleh Analis Kepegawaian Muda, H. Abdul Haris Suharto, S.H. kepada Ketua Pengendali Gratifikasi, H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I., kemudian diserahkan kepada Kepala Kantor, H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M. Penayangan secara langsung ini selalu dilakukan Kankemenag Bantul apabila ditemukan gratifikasi, sebagai tanggung jawab Badan Publik WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Dilanjutkan penyerahan SK Kenaikan Pangkat oleh Kepala Kantor kepada 49 ASN di lingkungan Kankemenag Bantul, yaitu pegawai di KUA, Madrasah, maupun bawah atap.
Sebagai Pembina apel, Aidi mengingatkan kepada peserta apel bahwa ASN Kankemenag Bantul harus bersih dari gratifikasi. “Untuk bapak ibu semua, kita harus berkomitmen untuk bersih dari gratifikasi,” ucap Aidi.
Di samping itu, Aidi turut bangga atas kenaikan pangkat ASN Kankemenag Bantul. “Semoga dengan kenaikan pangkat bapak ibu semua, juga meningkatkan semangat untuk terus mengabdi, semoga bermanfaat untuk bapak ibu semua,” ucap Aidi. (Dnd)