Lompat ke isi utama
x
MAN 1 Bantul

Antisipasi Pagu Minus 2025, Bendahara MAN 1 Bantul Hadiri Rapat di Kanwil Kemenag DIY

Bantul (MAN 1 Bantul) — Dalam rangka menindaklanjuti kondisi pagu minus belanja pegawai pada Tahun Anggaran 2025, Bendahara MAN 1 Bantul, Darta, menghadiri kegiatan Mitigasi Pagu Minus yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Aula Lantai III Kanwil Kemenag DIY, Jalan Sukonandi Nomor 8, Yogyakarta. Undangan tersebut mengacu pada surat resmi Kanwil Kemenag DIY Nomor 6695.1/Kw.12.1/2/KU.02.1/08/2025 tertanggal 5 Agustus 2025 perihal Undangan Mitigasi Pagu Minus Tahun Anggaran 2025.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag DIY, Muntholib. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dan koordinatif seluruh satuan kerja untuk mengatasi potensi kekurangan anggaran belanja pegawai. Mitigasi ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan program serta operasional lembaga di lingkungan Kementerian Agama.

Selain itu, kegiatan ini menjadi forum diskusi dan klarifikasi teknis bagi para bendahara serta pengelola keuangan dari berbagai satuan kerja, termasuk MAN 1 Bantul, dalam menyusun strategi dan solusi konkret atas permasalahan pagu minus yang timbul dalam perencanaan anggaran tahun berjalan.

Kepala MAN 1 Bantul, Mafrudah, S.Ag., M.Pd.I., mengapresiasi keikutsertaan bendahara dalam kegiatan tersebut. “Pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel merupakan wujud integritas madrasah. Melalui kegiatan ini, saya berharap MAN 1 Bantul semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran dan dapat menjalankan program secara efektif. Hal ini sejalan dengan semangat CADAS BERKELAS — Cerdas, Agamis, Demokratis, Adaptif, Smart; Berkarakter, Peduli Lingkungan, dan Anti Diskriminasi,” ujarnya.

Partisipasi bendahara MAN 1 Bantul dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen madrasah untuk senantiasa tertib administrasi, transparan dalam pengelolaan anggaran, serta proaktif dalam menyikapi dinamika kebijakan keuangan yang ditetapkan Kementerian Agama. (ng)-al