Ikuti Sosialisasi PMK No. 49 dan No. 119 Tahun 2023 Kanwil Kemenag DIY, KaTU dan Pegawai MTsN 9 Bantul Simak dengan Teliti
Bantul (MTsN 9 Bantul) – Siti Arifah, Kepala Tata Usaha MTsN 9 Bantul, beserta salahn satu pegawai, Dwiyanti, menghadiri acara sosialisasi PMK No. 49 dan PMK No. 119 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag DIY, Kamis (1/2/2024) di aula MAN 1 Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh 126 peserta lainnya yang terdiri atas Kepala Bidang, Pembimas, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri, dan Ketua Tim Kerja pada Bagian Tata Usaha di lingkungan Kanwil Kemenag DIY.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY, Muntholib, mengimbau seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan hingga akhir dengan saksama. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh dua narasumber dari Kanwil DJPb Yogyakarta, Yovita Kristianawati dan Widiastuti Puji Lestari.
Kakanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, menegaskan hal-hal penting terkait dengan APBN. Menurut Masmin Afif, APBN menopang pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan. Dalam merealisasikannya tidak perlu khawatir jika ada audit asal bekerja sesuai dengan regulasi. Selain itu, Masmin juga mengingatkan kepada seluruh instansi segera menyelesaikan anggaran DIPA sebelum bulan Oktober 2024, kecuali angggaran rutin karena Oktober sudah ada pergantian presiden. Kaitannya dengan keuangan diinformasikan pula bahwa tukin diperoleh sesuai dengan capaian kinerja sehingga tuntutan sekarang bukan bekerja, tetapi berkinerja.
Arifah mengaku siap menindaklanjuti arahan Kanwil Kemenag DIY. Menurut keterangan Arifah, PMK No. 49 Tahun 2023 yang disosialisasikan mengatur tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024 dan PMK No. 119 tahun 2023 tentang perjalanan dinas dalam negeri pejabat negara, PNS, dan non-PNS. (and)