Lompat ke isi utama
MTsN 1 Bantul

Guru MTsN 1 Bantul Kerjajan Soal AKGTK oleh Direktorat GTK Madrasah

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 7 October 2026

Bantul (MTsN 1 Bantul) - Guru Fiqih, Bahasa Indonesia, IPS, dan Bahasa Inggris MTsN 1 Bantul mengerjakan soal AKGTK yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam/ Direktorat GTK Madrasah Kementerian Agama, Rabu (07/10/026). Mereka mengerjakan di aula madrasah dan ruang guru. Kegiatan Ini adalah keikutsertaan hari kedua yang dilaksanakan di madrasah ini setelah kemarin (06/10/2026) diikuti oleh guru Bahasa Arab, Akhidah, dan Qur'an Hadis.

 

Ada tiga sesi ujian yaitu sesi I mulai pukul  07.30-09.30 WIB, sesi II pukul 10.40-12.40 WIB dan sesi III 13.00-15.00 WIB. Sesi I diikuti oleh guru Fiqih (Arifah Nur Khizamah), sesi 2 oleh guru Bahasa Indonesia (Anuk Kuswanti dan Muntaha) dan guru IPS (Erna Radiyanti, Budi Hartono, dan Mufaizah). Sesi 3 oleh Bahasa Inggris (Syaekhul Fatah, Erna Rahayu, dan Nur Rokhmah).

 

Jumlah soal yang diujikan sebanyak 80 butir soal, dengan 20 butir soal moderasi beragama di dalamnya dengan waktu pengerjaan selama 90 menit. Cakupan materi ujian meliputi: (1) Kompetensi Pedagogik dan Profesional (bagi guru); (2) Kompetensi Manajerial dan Kewirausahaan (bagi kepala madrasah); (3) Kompetensi Supervisi dan Evaluasi (bagi pengawas); (4) Kompetensi Teknis (bagi tenaga kependidikan/pustakawan/laboran) (5) Bidang kajian spesifik berupa Literasi, numerasi, sains, rumpun PAI, STEM, mata pelajaran umum, serta moderasi beragama.

 

AKGTK yang dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 9 Oktober 2026 ini menggunakan aplikasi Safe Exam Browser (SEB). AKGTK sebagai alat evaluasi nasional ini diikuti oleh: Guru pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA, Kepala madrasah, Pengawas madrasah, Tenaga perpustakaan (pustakawan), Tenaga laboratorium (laboran) dengan peryaratan memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4/S1 serta terdaftar aktif di aplikasi EMIS GTK.

 

Sebagai program Kemenag RI, AKGTK bertujuan untuk memetakan kompetensi dan mendiagnosis kekuatan serta kelemahan kemampuan pedagogik, profesional, manajerial, atau teknis. Selain itu menjadi dasar penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi GTK madrasah. Oleh karena itu asesmen ini bukan merupakan ujian kelulusan, melainkan pemetaan mutu untuk pembinaan yang lebih tepat sasaran. (Bhe)