Lompat ke isi utama
x
Evaluasi kinerja

Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS

Bantul (POKJALUH)- Bertempat di Aula Gara Syariah Kemenag Bantul diadakan rapat evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS, Rabu (30/10) oleh Bimas Islam dan Kelompok kerja Penyuluh Kemenag Kabupaten Bantul. Acara dikuti oleh Koordinator Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan se kabupaten Bantul, Staf Bimas Islam dan Kasi Bimas Islam Kemenag Bantul.

Kepala seksi Bimas Islam Kemenag Bantul DR.H.Halili,S.Ag.,M.Si dalam pengarahannya sekaligus memimpin rapat evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS menuturkan, bahwa akhir dari masa bakti Penyuluh Agama Islam Non PNS pada bulan Desember 2019, dan akan diadakan rekruitmen kembali untuk Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020-2024.

Tujuan dari evaluasi ini untuk mengukur kinerja dan melihat keaktifan dalam Bimbingan dan Penyuluhan di masyarakat. Selanjutnya akan diadakan evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam NON PNS di mulai 4 -8 november 2019, selanjutnya akan di dinilai bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang mendapat nilai 56 sampai 100 akan direkomendasikan untuk diusulkan kembali. Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang nilainya kurang dari 56 boleh mengikuti seleksi kembali untuk mengajukan diri sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS kembali.

Rencana pada tanggal 15 November diumumkan formasi dari kebutuhan Penyuluh Agama Islam Non PNS di tiap tiap kecamatan se-kabupaten Bantul dan tanggal 6 Desember 2019.

Acara berakhir dengan pemberian form pengisian evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS dari Bimas Islam untuk koordinator Penyuluh Agama Islam Fungsional se-Kabupaten Bantul. (Abadi)