DPMDPTSP Sosialisasi Inovasi GAMPIL mengandeng P3H Kementerian Agama Kabupaten Bantul
Bantul ( KUA Banguntapan ) - Rabu, 23 April 2024, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Bantul mengadakan Kegiatan Inovasi pelayanan publik melalui pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM ( GAMPIL) dan sosialisasi sertifikasi Produk Halal di Pendopo Dukuh I Wijirejo Pandak Bantul yang diikuti oleh 30 UMKM.
Dalam sambutannya Lurah Wijirejo Pandak Bantul, menyampaikan terimakasih hadirnya P3H kementerian Agama, Sosialisasi dan mendampingi para UMKM jadi mengerti manfaat sertifikat halal, cara mendaftar sertifikat halal serta bank BPD mewadahi modal bagi para UMKM serta Inovasi GAMPIL yang menjadikan para pelaku UMKM mempuanyai Alat untuk berkembang usahanya, begitu awal sambutan Beliau.
Sri Sumiyatun, Pendamping Proses Produk Halal Kementerian Agama menyampaikan hal-hal yang berkaitan tentang Produk Halal, sertifikat halal dan cara mendapatkan sertifikat halal baik secara gratis maupu reguler, Syarat utama antara lain pelaku usaha harus mempunyai NIB( nomor induk Berusaha) , KTP , Produk, maka segera para pelaku UMKM untuk membuat sertifikat halal , untuk itu sebelum tanggal 17 Oktober 2024 segera untuk mendaftar , pungkas Sri. ( Mia)