Desk Evaluation Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan oleh Kementerian PANRB
Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) mengikuti desk evaluation penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan tahun 2024 secara virtual di Aula PLHUT, Rabu (21/8). Desk evaluation ini merupakan bentuk validasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB berdasarkan pengumpulan Form A Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang telah disampaikan oleh Kankemenag Bantul kepada Kementerian PANRB.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi turut didampingi Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, Tim ZI dan petugas PTSP Kankemenag Bantul.
Dalam penilaian ini, Kankemenag Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Purbalingga, Banjarnegara, dan Pesisir Selatan menjadi instansi yang mewakili Kementerian Agama RI. Kelima instansi dari Kementerian Agama ini dilakukan desk evaluation di hari yang sama secara bergantian dan saling mengetahui proses penilaian satu dengan yang lainnya.
Ahmad Shidqi berharap agar dalam penilaian ini Kankemenag Bantul dapat mendapatkan hasil yang maksimal, yang sesuai harapan. “Kami sudah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, termasuk bagi kelompok rentan, Semoga dalam penilaian ini bisa mendapatkan hasil yang baik, sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat kami lakukan dan mendapat pengakuan kelayakan,” jelasnya. (Dnd)