Penegakan Disiplin ASN di Masa Pandemi Kakan Kemenag Bantul Adakan Sidak
Bantul (Kankemenag) - Menindaklanjuti Surat Edaran MenPAN RB Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Selasa (2/2) Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., bersama Kasi Dikmad Drs. Jauhar Mukhlis salistyanta, S.Ag., didampingi Pranata Humas melakukan pemeriksaan / inspeksi mendadak (Sidak) di MTs Negeri 3 Bantul.