Dengan Semangat dan Integritas Tinggi Petugas PTSP Layani Masyarakat
Bantul (Kankemenag) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah salah satu inovasi layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Bantul untuk melayani masyarakat agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen-dokumennya. Masyarakat dapat mengurus Perizinan, Non Perizinan, Informasi, Konsultasi, Pengaduan, Legalisir dan sebagainya. Melalui PTSP Online ini dengan alamat website https://ptspkemenagbantul.com/ masyarakat dapat langsung mengakses dari rumah, tidak perlu datang ke Kantor Kemenag Kabupaten Bantul.