Seksi PAIS Kemenag Bantul Serukan GPAI untuk Sosialisasi SE Menag 20 Tahun 2021
Bantul (Kankemenag) – Melalui zoom meeting yang diikuti seluruh Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Bantul, serta Pengawas PAI, Selasa (27/7) Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Bantul mensosialisasikan SE Menag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5 M Dan Pembatasan Kegtatan Peribadatan / Keagamaan Di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali Serta Pada Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.