Rakor BPJS Dengan Kemenag Bantul Optimalisasi Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan
Bantul (Kankemenag) - ASKES bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dengan tugas utama melindungi seluruh warga negara Indonesia dalam hal kesehatan. Dalam rangka memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan kepada warga negara Indonesia BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul sesuai dengan amanah Peraturan Gubernur nomor 99 tahun 2021 bahwa tenaga bantu non ASN, tenaga lepas diberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.