Kembangkan Kompetensi Sosial, MTs Negeri 6 Bantul Silaturahmi 7 Pondok Pesantren
Menyatukan tekad untuk memajukan madrasah melalui kerja sama dengan masyarakat sekitar madrasah adalah hal urgent yang dilakukan oleh seorang pimpinan. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran, menyamakan tujuan, dan memperlancar pelaksanaan program-program madrasah. Hal ini sejalan dengan PMA No. 58 Tahun 2017 tentang kepala madrasah yang menyebutkan bahwa seorang kepala madrasah harus memiliki kompetensi sosial. Kompetensi sosial ini di antaranya adalah melakukan kerja sama dengan pihak lain guna kepentingan madrasah.