16 SISWA DAN SISWI ANGGOTA PRAMUKA MTsN BANTUL DI LANTIK MENJADI PENGGALANG
Bantul (MTsN 7 Bantul) - Bertempat di halaman timur MTsN 7 Bantul di laksanakan upacara Pramuka dalam rangka pelantikan Penggalang. Penggalang ini di bagi menjadi dua yaitu Ramu dan Rakit. Acara yang di laksanakan pada Senin (3/06) berjalan dengan khidmat dan tertib. Di dampingi dua Pembina guru Pramuka Siti Arifah dan Lanjariyah, prosesi pelantikan 16 anggota Pramuka MTsN 7 Bantul ini berjalan lancar. Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi untuk bisa di lantik menjadi Penggalang Ramu dan Rakit,yang secara umum sudah tercantum dalam buku panduan Syarat syarat Kecakapan Umum Golongan Penggalang Ramu dan Rakit.
Siti Arifah salah satu guru Pembina Pramuka menerangkan bahwa Juknis tentang Syarat Kecakapan Umum sudah di putuskan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.198 Tahun 2011. Yang harus di pahami dan dihafalkan adalah Teks Pancasila, Tri Satya dan juga memahami Dasa Darma Pramuka. Syarat kecakapan untuk Penggalang Ramu di antaranya adalah 1. Selalu taat menjalankan ibadah agamanya secara pribadi ataupun berjamaah. 2 Dapat mengetahui dan menjelaskan hari hari besar agama di Indonesia.Demikian selanjutnya sampai no 30 dari Syarat syarat Kecakapan Umum yang di penuhi atau di pahami untuk bisa di lantik menjadi Penggalang.
Lebih lanjut Lanjariyah menjelaskan “Pada dasarnya ke 16 siswa siswi kita ini sudah memenuhi Syarat syarat Kecakapan Umum untuk dilantik menjadi Penggalang ,karena mereka memang mempunyai komitmen untuk maju dan berkreasi, apalagi untuk mengikuti Perkasisma 2024 sudah bisa kita lihat bagaimana mereka begitu giat berlatih dan mempersiapkan segala sesuatunya”, Jelas Lanjariyah.