Lompat ke isi utama
x
Pengelola BMN

Tingkatkan Kapasitas SDM, Pengelola BMN Kankemenag Bantul Gelar Pembinaan

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 24 March 2022

Bantul (Kankemenag) - Kamis (24/3) Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) selenggarakan Pembinaan Peningkatan Kapasitas SDM Pengelola BMN di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag Bantul. Peserta dalam kegiatan ini adalah pengelola BMN Madrasah Negeri, Pengelola BMN Kankemenag Bantul, Pengelola BMN KUA penerima SBSN, Pelaksana kegiatan seksi dan penyelenggara Kankemenag Bantul.

Dalam kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta, Marya Mujayani, S.E. dengan materi persiapan pengelola BMN dalam menghadapi migrasi SAKTI dan peningkatan semangat pengajuan PSP dan penertiban inventarisasi BMN di lingkungan Satker Kankemenag Bantul.

H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Bantul menyampaikan jika korupsi tidak hanya berupa uang. "Korupsi itu tidak hanya uang, bisa juga barang atau pun inventaris. Jadi kita sebagai pengelola BMN harus harus bisa mengelola dengan baik sesuai dengan seharusnya," jelasnya.

Mukotip juga mengatakan jika narasumber kali ini tidak mau diberi apa-apa. "Jadi kita sebagai Satker WBK menuju WBBM harus siap dengan kondisi seperti itu, kita pun juga terbiasa menjadi narasumber tanpa imbalan," tambahnya. (Dnd)