Tim Zona Integritas Kankemenag Bantul Perkuat Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan ZI
Bantul (Kankemenag) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut terkait dengan pengisian eviden penilaian mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 berlangsung di Aula Kankemenag Kabupaten Bantul, Kamis (20/08/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Tim ZI Kankemenag Bantul secara bersama-sama rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus penguatan dalam tindak lanjut terkait dengan pengisian eviden.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntolib dalam sambutannya menyampaikan bahwa PMPZI merupakan suatu kepercayaan bagi kita semua. "6 area perubahan harus saling berkoordinasi dan menguatkan, sebab mempertahankan lebih sulit daripada proses meraihnya. Penguatan bagi ASN mengenai pelayanan yang bagaimana seharusnya sesuai dengan label zona integritas".
Penguatan SOP yang berlaku di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul harus dimengerti oleh seluruh ASN dan ASN bisa menjadi jembatan informasi dari pemerintah ke masyarakat. KasubbagTU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menekankan kepada TIM ZI Kankemenag harus melakukan Evaluasi terkait dengan eviden terbaru yang dilakukan secara triwulan serta harapannya untuk semua kelompokkerja saling bersinergi untuk mengisi LKE. (eka)