Tim Zona Integritas Kankemenag Bantul Ikuti Bimtek Penilaian Pembangunan Zona Integritas
Bantul (Kankemenag) — Tim Zona Integritas (ZI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melalui platform Zoom Meeting, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Tim ZI Kankemenag Bantul secara bersama-sama dari Ruang Rapat Subbag TU. Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis sekaligus penguatan dalam menghadapi proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag, Khoirul Huda Basyir menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses penilaian administratif, melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama.
“Penilaian Pembangunan Zona Integritas bukan hanya penilaian semata, namun harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Khoirul Huda Basyir.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Bantul, Aminuddin, menyampaikan harapannya agar seluruh tim dapat mengikuti proses penilaian dengan optimal dan mampu mempertahankan capaian yang telah diraih.
“Kami berharap Kankemenag Bantul dapat mengikuti penilaian dengan baik, serta mampu mempertahankan predikat WBBM yang telah diraih dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas,” ujar Aminuddin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Tim ZI semakin memahami indikator penilaian serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. (Dnd)