Lompat ke isi utama
Kankemenag Bantul

​​​​​​​Tim Pelayanan Publik dan PMPZI Kankemenag Bantul Ikuti Sosialisasi dan Bimtek PEKPPP Tahun 2026

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 9 June 2026

Bantul (Kankemenag) – Tim Pelayanan Publik dan PMPZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agama secara daring, Selasa (09/06/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh tim dari Kankemenag Bantul di Ruang Rapat Subbag Tata Usaha. Sosialisasi dan bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Mandiri.

Kankemenag Bantul

Acara diikuti oleh unit kerja Kementerian Agama dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan PEKPPP Tahun 2026, tata cara pelaksanaan penilaian mandiri PEKPPP secara daring, serta bimbingan teknis terkait Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

 

Pada tahun 2026, pelaksanaan PEKPPP di lingkungan Kementerian Agama menggunakan dua skema, yaitu PEKPPP Mandiri dan PEKPPP Prioritas. PEKPPP Mandiri dilaksanakan oleh satuan kerja secara mandiri melalui aplikasi yang telah disediakan, sedangkan PEKPPP Prioritas ditujukan bagi satuan kerja yang menjadi fokus pembinaan dan evaluasi lebih lanjut. Dalam sosialisasi juga disampaikan bahwa cakupan satuan kerja yang mengikuti PEKPPP minimal 30 persen dari total satuan kerja.

 

Keikutsertaan Tim Pelayanan Publik dan PMPZI Kankemenag Bantul dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola layanan yang profesional, akuntabel, dan inklusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat memahami indikator-indikator penilaian dan mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan secara lebih optimal.

 

Dengan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis ini, Kankemenag Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. (Dnd)