Tindaklanjuti SE Kakanwil, Kemenag Bantul Komitmen Laksanakan Zakat Penghasilan
Bantul (Kankemenag) - Menindaklanjuti surat edaran kepala kantor wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta tentang pelaksanaan zakat pendapatan ASN Kemenag, kantor Kemenag Bantul telah merealisasikan terbentuknya unit pengumpul zakat (UPZ) satker/madrasah dan telah diterbitkan surat keputusan UPZ dari BAZNAS kabupaten Bantul. Guna mengoptimalkan pelaksanaannya, Rabu (2/9) Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Bantul melakukan koordinasi bersama 16 UPZ berlangsung di aula kantor.