Lompat ke isi utama
x
Bipih

Tahap Kesatu Pelunasan BIPIH Jemaah Haji Kabupaten Bantul Masih Tersisa 521 Kuota

Bantul (Kankemenag) - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Kabupaten Bantul tahap kesatu yang semula dijadwalkan dari tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan tanggal 17 April 2020, sebagai upaya penyebaran Covid-19 diperpanjang hingga 30 April 2020. Pranata Humas Kantor Kemenag Bantul H. Ponijo, S.Ag., M.Pd.I mengemukakan sampai dengan Jumat (27/3) masih tersisa 521 kuota dari 961 kuota jemaah haji Kabupaten Bantul. Adapun pelunasan tahap kedua akan dilaksanakan dari tanggal 12 Mei 2020 sampai dengan tanggal 20 Mei 2020.

Sementara Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Arif Harjanto, SH berharap kepada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih dalam melaksanakan pelayanan pelunasan Bipih reguler agar melakukan protokol pengendalian COVID-19, termasuk diantaranya dengan pembatasan jumlah Jemaah yang dilayani. Bagi Jemaah yang melakukan pelunasan dengan datang langsung melalui teller BPS Bipih, agar membawa pas foto. Selanjutnya bukti setoran pelunasan dan pas foto jemaah yang telah melunasi akan dikirimkan oleh BPS Bipih ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul cq. Seksi PHU.

Lebih lanjut Arif Harjanto menginformasikan bagi jemaah yang melakukan pelunasan tanpa tatap muka (Non-Teller) atau dengan kuasa pendebetan kepada BPS Bipih, bukti pelunasannya agar dikirimkan oleh BPS Bipih ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul cq. Seksi PHU. Tanpa tanda tangan Jemaah dan pas foto. (Jojo)