Lompat ke isi utama
x
KUA Sewon

Sosialisasi Sertifikat Halal Bersama Nurul Aeni di Balai Kalurahan Panggungharjo

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 14 Mei 2025

Bantul (KUA Sewon) - Berkaitan dengan adanya Kegiatan Inovasi Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul melayani pembuatan NIB gratis bagi UMKM dan mendukung percepatan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Kegiatan digelar di Balai Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Rabu (14/05/2025). Acara ini menghadirkan Nurul Aeni, Penyuluh Agama Islam KUA Sewon sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, DPMPTSP Kabupaten Bantul, BPD DIY serta Pemerintah Kalurahan Panggungharjo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal serta tata cara pengurusannya melalui skema self-declare maupun reguler.

Dalam paparannya, Nurul Aeni menekankan bahwa sertifikat halal bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan juga menjadi jaminan bagi konsumen atas kehalalan produk yang dikonsumsi. Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan program fasilitasi sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah.

“Pendampingan sertifikasi halal ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM untuk naik kelas, sekaligus sebagai upaya membumikan nilai-nilai syariah dalam kehidupan ekonomi,” ujar Nurul Aeni di hadapan para peserta.

Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha dari wilayah Panggungharjo, yang antusias mengikuti sesi tanya jawab dan konsultasi langsung terkait proses pendaftaran sertifikat halal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Bantul yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal demi peningkatan daya saing produk dan kepastian hukum dalam berusaha. (Nrl)