Silaturrahmi Virtual Keluarga Kemenag Bantul Dengan Kakanwil Kemenag DIY
Bantul (Kankemenag) – Hari Raya Idul Fitri 1441 H kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Silaturrahmi halal bilhalal ASN Kantor Kemenag Bantul yang biasa digelar saat masuk kerjapun urung dilaksanakan. Hal ini dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang juga belum mereda. Meski demikian silaturrahmi keluarga Kantor Kemenag Bantul dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY tetap digelar Rabu (27/5), secara virtual. Kasub. Bagian TU H. Basori Alwi, S.Ag. MA selaku penyelengara melaporkan silaturrahmi virtual keluarga Kantor Kemenag Bantul diikuti pejabat struktural, fungsional, kepala KUA, kepala madrasah, IGRA, pengawas, kepala TU, Penyuluh, penghulu, ASN bawah atap dengan kuota 500 peserta.
Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I mengemukakan halal bilhalal secara virtual ini merupakan pengalaman pertama yang sebelumnya tidak pernah kita lakukan, meski tidak bisa tatap muka secara langsung tidak mengurangi kehidmatan untuk bersilaturrahmi serta saling maaf memaafkan. “Kami ucapkan terima kasih pada jajaran Kantor Kemenag Bantul dan apresiasi yang setinggi-tingginya di masa pandemi Covid-19 ini telah berpartisipasi dalam penggalangan donasi untuk membantu warga terdampak, serta dalam mengawal kebijakan pemerintah melaksanakan ibadah dan kegiatan ramadhan di rumah. Kami harap agar seluruh ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan PHBS dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Dengan demikian semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, kita bisa kembali hidup dengan normal”, ujar Edhi Gunawan.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM mengungkapkan rasa syukurnya telah melalui ramadhan di tengah pandemi Covid-19 dengan selamat. Mengawali kegiatan di bulan Syawwal dengan bersilaturrahmi meski secara virtual semoga lebih terbangun kebersamaan dan komitmen untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Dalam rangka menyambut new normal yang akan diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta Kantor Kemenag Bantul akan segera mempersiapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) pelayanan”, katanya. (Jojo)