Lompat ke isi utama
KUA Bambanglipuro

Setara dalam Menjemput Sakinah, KUA Bambanglipuro Hadirkan Bimbingan Perkawinan Inklusi untuk Calon Pengantin Teman Tuli

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 14 August 2026

Bantul (KUA Bambanglipuro) - Kamis (13/08/2026), KUA Bambanglipuro mulai dipadati para calon pengantin (catin) yang datang untuk mengikuti bimbingan perkawinan. Satu per satu mereka memasuki balai nikah dengan penuh semangat, membawa harapan dan kesiapan untuk menapaki kehidupan rumah tangga. Namun di tengah para catin yang mengikuti bimbingan perkawinan, ada dua hati sedang bersiap menuju satu janji dengan gerak tangan yang saling menerjemahkan makna. Dua hati tersebut merupakan catin teman tuli yang tengah mempersiapkan diri membangun bahtera rumah tangga melalui bimbingan perkawinan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari komitmen KUA Bambanglipuro dalam menghadirkan layanan yang setara dan inklusi. 

 

Pada kesempatan tersebut, KUA Bambanglipuro menghadirkan layanan bimbingan perkawinan mandiri untuk calon pengantin teman Tuli yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Kapanewon Bambanglipuro. Materi bimbingan disampaikan secara ramah dan aksesibel menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) Yogyakarta oleh Penghulu KUA Bambanglipuro yang telah bersertifikat Pusbisindo (Pusat Bahasa Isyarat Indonesia), Nahikabillah Rabba.

 

Dalam suasana bimbingan yang hangat, para calon pengantin teman tuli mengikuti materi dan berinteraksi melalui bahasa isyarat. Tangan menjadi jembatan untuk berbagi pengetahuan, harapan, dan kesiapan dalam menapaki kehidupan baru sebagai pasangan suami istri. Adapun materi yang disampaikan meliputi mempersiapkan keluarga sakinah, mengelola dinamika keluarga serta pengelolaan keuangan keluarga.

 

Sementara itu Kepala KUA Bambanglipuro, Abdullah Mahfuzh Tsani menekankan bahwa bimbingan perkawinan adalah sarana bagi calon pengantin (catin) agar siap mengarungi kehidupan rumah tangga, mengelola emosi dan konflik menjadi bumbu kehidupan untuk menuju keluarga sakinah, mawaddah warahmah. Ia juga  menjelaskan bahwa pentingnya layanan bimbingan perkawinan merupakan hak setiap catin, termasuk kepada catin berkebutuhan khusus. 

 

“Hak untuk mendapatkan bimbingan perkawinan ini bukan hanya hak monopoli catin secara umum saja, namun merupakan hak semua catin termasuk catin berkebutubhan khusus,” ujarnya.

 

Mahfuzh juga menjelaskan bahwa layanan bimbingan perkawinan inklusi ini dilakukan dengan menggunakan pola bahasa isyarat yang mudah dan dipahami sehingga materi dapat diterima baik oleh catin teman tuli. Ia juga berharap bahwa materi bimbingan perkawinan ini dapat menjadi bekal berharga bagi catin.

 

“Dengan Bahasa Isyarat, materi bisa disampaikan serta kita bisa berdiskusi bersama catin teman tuli dengan baik dan lancar. Kami berharap bahwa materi tersebut menjadi bekal berharga bagi catin teman tuli dan nantinya bisa diterapkan dalam kehidupan rumah tangga,” jelasnya. 

 

Sejalan dengan hal tersebut, fasilitator bimbingan perkawinan untuk catin teman tuli, Nahikabillah Rabba menjelaskan, setiap masyarakat berhak mendapatkan layanan dari KUA yang setara tanpa terhambat oleh perbedaan cara komunikasi.

 

“Perbedaan cara berkomunikasi tidak seharusnya menjadi batas bagi siapa pun untuk mendapatkan layanan yang setara. Setiap calon pengantin memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bekal dalam membangun keluarga sakinah,” jelasnya.

 

Melalui layanan bimbingan perkawinan yang inklusif tersebut, KUA Bambanglipuro terus berupaya memastikan setiap calon pengantin memperoleh ruang yang setara untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga. Perbedaan cara berkomunikasi bukanlah penghalang untuk belajar, bertumbuh, dan membangun keluarga yang sakinah.