Seksi PHU Kankemenag Bantul Lakukan Pendampingan Pengurusan Paspor Haji
Bantul (Kankemenag) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) lakukan pendampingan di hari pertama pengurusan paspor jemaah haji tahun 2022 di kantor Imigrasi kelas 1 Yogyakarta. Kamis (24/3). Pengurusan paspor ini dilaksanakan lima hari hingga Rabu (30/3) mendatang yang setiap harinya mendapat kuota 10 orang.
Sesuai surat pengantar, ada 49 berkas yang dilayangkan ke kantor imigrasi. Dua berkas penerbitan paspor baru, 46 berkas perpanjangan paspor, dan satu berkas penambahan nama. Dari jumlah berkas tersebut, harapannya bisa terbit semua sesuai jenis pengajuannya.
Pendampingan ini dilakukan karena merupakan salah satu bentuk layanan Seksi PHU kepada jemaah haji. Mengingat para jemaah haji banyak yang sudah usia lanjut, jadi sangat dibutuhkan pendampingan ini agar para jemaah bisa terbantu dan satu demi satu persyaratan haji bisa terpenuhi.
Untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), maka pelayanan secara prima harus diutamakan, terlebih ini tentang ibadah haji yang notabenenya adalah Rukun Islam. Dengan pelayanan yang baik, selain tuntutan pekerjaan juga sebagai ladang pahala di akhirat nanti. (Dnd)