Lompat ke isi utama
x
pontren

Seksi PD. Pontren Sosialisasikan Aplikasi SIPDAR-PQ

Bantul (Kankemenag) - Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD. Pontren) selenggarakan Acara Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al Quran (SIPDAR-PQ) di Aula Kantor, Selasa (02/08). Acara dihadiri oleh 35 orang yang terdiri dari Ormas Nahdlatul Ulama Kabupaten Bantul, Ormas Muhammadiyah Kabupaten Bantul, Badko Kabupaten Bantul, Badko Rayon se-Kabupaten Bantul dan Pengelola PAUDQU yang ada di Kabupaten Bantul.

Aplikasi SIPDAR-PQ merupakan peralihan database keberadaan tanda daftar Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ ) dari aplikasi EMIS (Education Management Information System). Dalam sambutannya Kepala Seksi PD. Pontren H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng. mengatakan bahwa sistem ini dikembangkan untuk memudahkan proses penerbitan Tanda Daftar bagi LPQ di Indonesia. “Kami harap dengan kehadiran sistem ini, proses penerbitan Tanda Daftar bagi LPQ menjadi lebih mudah, transparan dan akuntabel karena sistem ini terhubung secara langsung dengan Aplikasi Manajemen Data Pendidikan Islam EMIS yang dikelola oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam ian Agama RI,” kata Ahmad Shidqi.

Narasumber dalam acara ini adalah Sugiyono dan Hj. Nurul Faizah Chasanah. Sugiyono dan Faizah menyampaikan beberapa prosedur yang harus dilengkapi guna pengajuan Tanda Daftar LPQ antara lain : Surat Permohonan Tanda Daftar, Profil LPQ, Susunan Pengurus, SK Kepala dan Tenaga Pengajar, Data Kepala dan Tenaga Pengajar, Foto Copy Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar, Foto Copy Syahadah Kepala dan Tenaga Pengajar, Data Santri, Surat Keterangan Tanah, Akta Notaris Yayasan, Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan dan Denah Lokasi. Sugiyono dan Faizah  juga menjelaskan bagaimana proses-proses pengajuan Tanda Daftar ini sampai dengan mandapatkan Nomor Tanda Daftar yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan aktivasi kelembagaan LPQ pada sistem EMIS Kemenag melalui admin EMIS Kemenag Kabupaten. (ev)