Lompat ke isi utama
x
kua sedaayu

Remaja Di Argodadi Ikut Sosialisasi Cegah Nikah Dini

Dikirim oleh liana pada 9 September 2024

Bantul (KUA Sedayu) - Pengurus Pemberdayaan & Kesejahteraan Keluarga (PKK) Argodadi bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Sedayu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini, pada hari Ahad (8/9) di Gedung Serbaguna Kalurahan Argodadi.

Latar belakang dari kegiatan tersebut diantaranya untuk memberikan edukasi kepada generasi muda dampak dan resiko dari nikah dini. Diikuti oleh peserta dari pengurus Karang Taruna se-Kalurahan Argodadi.

Dalam sambutannya Rasminah, Ketua PKK Argodadi memaparkan tentang masalah yang muncul karena nikah dini. Menurutnya, masalah stunting, kekerasan dalam rumah tangga, maupun retaknya rumah tangga muncul karena kurang matangnya usia pernikahan.

"Berumah tangga itu membutuhkan modal, tidak hanya finansial. Tetapi usia yang matang menjadi salahsatu modal penting terbinanya rumah tangga yang harmonis", demikian penjelasan Rasminah.

Jamilludin penyuluh agama Islam KUA Sedayu yang hadir sebagai narasumber menyampaikan materi tentang mencegah pernikahan dini. Mengutip tentang batasan usia perkawinan seperti yang tertera pada undang undang No. 16 tahun 2019 pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa batasan minimal usia perkawinan bagi catin adalah 19 tahun bagi catin laki laki dan perempuan.

Jamil menambahkan, KUA Sedayu telah bekerjasama dengan berbagai sekolah untuk mensosialisasikan materi Bimbingan Remaja Usia Sekolah, materi tersebut juga dalam memberikan pemahaman kepada pelajar dalam menjaga pergaulan.

Salahsatu peserta, Fatur mengungkapkan pendapatnya terkait sosialisasi pencegahan pernikahan dini sangat penting disampaikan kepada generasi muda. Sehingga dapat menjaga diri agar tidak terbawa pada pergaulan bebas.