Lompat ke isi utama
x
Kepala Kantor Kemenag Bantul Membuka Acara

Refreshing UU KIP Kantor Kemenag Bantul Gelar Bimtek Penulisan Berita

Dikirim oleh ponijo pada 27 Mei 2019

Bantul (Kankemenag) – Guna merefreshing Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan meningkatkan pengelolaan serta pelayanan informasi publik, Senin (27/5) Kantor Kemenag Bantul gelar konsolidasi SDM di bidang hukum dan bimbingan teknis penulisan berita berlangsung di aula MAN 2 Bantul. Kepala Sub. Bagian Tata Usaha H. Basori Alwi, S.Ag., MA selaku penyelenggara melaporkan bimtek diikuti 37 peserta dari kantor Kemenag Bantul, MAN, MTsN, MIN, Pokjaluh, Pokjahulu, dan perwakilan Ikatan Kepala KUA  Kabupaten Bantul (IK3B).

Lebih Lanjut Basori Alwi mengemukakan kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi Undang-undang  Keterbukaan Informasi Publik, memberikan pemahaman kepada peserta tentang teknis penulisan berita, serta diharapkan peserta dapat memberikan kontribusi penyampaian berita dan informasi melalui website bantul.kemenag.go.id. Untuk memfasilitasi acara ini dihadirkan narasumber Bramma Aji Putra, S.Kom.I penyunting majalah Bakti Kanwil Kemenag DIY.

Kepala Kantor Kemenag Bantul Drs. H. Buchori Muslim, M.Pd.I saat membuka acara berharap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan di satker untuk bisa dipublikasikan baik melalui media cetak maupun media elektonik website kantor Kemenag Bantul.

“Saya yakin bahwa selama ini madrasah telah banyak gebragan, dengan melaksanakan program-program unggulan, tentu hal ini akan mengangkat citra madrasah yang selama ini hanya dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Demikian juga Kantor Urusan Agama tidak lagi mengurusi pernikahan saja tapi juga program-program Kemenag pada umumnya. Ini semua akan diketahui masyarakat apabila dipublikasi melalui media”, papar Buchori Muslim. (Jojo)