Lompat ke isi utama
MAN 4 Bantul

Polsek Banguntapan Bekali Murid Baru MAN 4 Bantul Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Dikirim oleh Fidela alma pada 16 July 2026

Bantul (MAN 4 Bantul) – Hari ketiga pelaksanaan Masa Ta'aruf Murid Madrasah (Matamuda) di MAN 4 Bantul diisi dengan sosialisasi tata tertib berlalu lintas yang menghadirkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan sebagai narasumber. Kegiatan yang berlangsung di Aula MAN 4 Bantul pada Rabu (15/07/2026) ini diikuti oleh seluruh murid baru kelas X.

 

Materi disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Banguntapan, Sani Iguh Arifandy. Dalam paparannya, ia mengajak para murid untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Sosialisasi tersebut membahas berbagai aspek penting, di antaranya aturan berlalu lintas, larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, serta pemahaman mengenai fungsi dan arti rambu-rambu lalu lintas.

 

Melalui penyampaian materi yang interaktif, para murid juga diajak memahami risiko pelanggaran lalu lintas dan pentingnya mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

 

Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Dwi Mulyono, mengapresiasi sinergi antara MAN 4 Bantul dan Polsek Banguntapan dalam memberikan edukasi kepada peserta Matamuda.

 

"Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam membentuk karakter disiplin peserta didik. Kami berharap para murid memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak hanya diterapkan di lingkungan madrasah, tetapi juga saat berada di jalan raya. Melalui edukasi ini, mereka diharapkan semakin sadar akan bahaya berkendara di bawah umur serta berkomitmen untuk selalu mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, MAN 4 Bantul berharap murid baru memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan mampu menjadi teladan dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat. (lel)-al