Lompat ke isi utama
x
Pokjaluh

POKJALUH BANTUL PENYUSUNAN SKP SESUAI DENGAN PP NOMOR 30 TAHUN 2019

Dikirim oleh liana pada 19 November 2021

Bantul (Pokjaluh) - Dalam menindaklanjuti Surat Edaran Mentri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP Tahun 2021 Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (POKJALUH ) Pengurus pokjaluh kabupaten bantul Penyusunan SKP periode Juli – Desember Tahun 2021. Bersama Analis Kepegaian Kemenag Kabupaten Bantul Abdul Haris Suharto,SH, Jumat (19/11).

Acara dilaksanakan di Rumah makan Kedung Bumbu Jambitan Potorono Banguntapan Bantul., dengan dibuka membaca suratul fatihah pada pukul 13.30 -17.00 dengan diawali Pemaparan dari analis Kepegawaian Bapak Abdul Haris Suharto, SH tentang penyusunan SKP transisi periode Juli-Desember 2021 dengan model baru.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua Kelompok Kerja Penyuluh ( Pokjaluh) kabupaten bantul Hj. Sri Sumiyatun,S.Ag untuk menyusun skp yang disesuiakan dan selaraskan dengan perjanjian kinerja (perkin) kepala kua dan kepala kantor sehingga dari hulu sampai hilir program saling berkesinambungan.

Nur Abadi,S.Ag.M.S.I selaku Sekretris Kelompok kerja penyuluh kabupaten Bantul mengatakan tujuan Penyusunan kinerja penyuluh disesuaikan dengan jabatan fungsional dan angka kreditnya untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme ASN yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.

Penyusunan SKP dapat diselesaikan bersama sama dengan seluruh pengurus Pokjaluh Bantul DIY pada pukul 17.00 WIB dengan didampingi Analis kepegawaian kemenag Bantul..(abadi)