Lompat ke isi utama
x
Haji

PHU Kemenag Bantul Gelar Sosialisasi

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 16 February 2022

Bantul (Kankemenag) - Rabu, (16/2) Kementerian Agama Kabupaten Bantul melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah laksanakan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler di aula PLHUT Kabupaten Bantul. Acara ini dibuka oleh H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.

Acara ini diselenggarakan dua kali, Rabu (16/2) dan Jumat (18/2) dengan materi yang sama. Hari pertama diikuti oleh 30 peserta dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Lembaga Keagamaan dan instansi terkait. Hari kedua diikuti oleh 30 peserta dari tokoh masyarakat.

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan atau menginformasikan kebijakan-kebijakan terkait pendaftaran dan juga pembatalan pelaksananaan haji reguler dengan mendatangkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kemenag DIY yaitu H. Agus Nur Budiyanto, S.E. selaku JFT Pelaksana Seksi Pendaftaran dan Pembatalan Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah.

Dalam sambutannya Aidi Johansyah mengatakan "Untuk tahun ini akan dikaji kembali terkait pelaksanaan haji, apakah sama dengan dua tahun lalu atau tidak, karena sudah dua tahun ini tidak memberangkatkan," terangnya. (Dnd)