Lompat ke isi utama
x
PHU

PHU Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kepada Calon Jamaah Haji Mandiri

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 18 February 2022

Bantul (Kankemenag) - Jumat (18/2), Bertempat di aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Bantul gelar sosialisasi lanjutan bertajuk Sosialisai Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler yang sebelumnya digelar pada Rabu (16/2). Namun pelaksanaan kali ini disisipi penyampaian materi tentang Perjalanan Jemaah Pra Embarkasi dan Embarkasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama D. I. Yogyakarta melalui tayangan zoom meeting.

Acara ini dihadiri sebanyak 32  jemaah haji mandiri. Para jemaah ini tidak tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), oleh karena itu sangat tepat penyisipan materi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama D. I. Yogyakarta tersebut. Mengingat mereka juga butuh edukasi terkait pelaksanaan haji.

Acara dimulai pukul 13.30 WIB dengan mengikuti penayangan zoom meeting. Materi yang disampaikan terkait awal persiapan hingga pemberangkatan haji oleh Agus Nur Budianto, S.T., Bidang PHU Kantor Wilayah Kementerian Agama D. I. Yogyakarta. Dilanjutkan penyampaian sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler oleh Kasi PHU Kementerian Agama Kabupaten Bantul, H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum. secara langsung di aula.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Mustafid mengatakan bahwa haji menjadi perhatian bukan hanya orang Islam, namun menjadi energi nasional. “Semua orang terpanggil untuk menyukseskan pelaksanaan haji ini,” jelasnya.

Ahmad Mustafid juga mengungkapkan jika Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik terkait haji. “Termasuk gedung ini, gedung yang diresmikan di awal Januari 2021 ini sangat all out dan interiornya pun juga bagus. Juga fasilitas yang mendukung bagi yang menggunakan kursi roda,” ungkapnya. (Dnd)