Lompat ke isi utama
x
Kemenag Bantul

Pesan Muntolib kepada GPAI PPPK Lulus PPG 2025: Tingkatkan Profesionalitas, TPG Tetap Dicairkan

Dikirim oleh liana pada 11 March 2026

Bantul (Kemenag Bantul) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntolib, membuka kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) PPPK Lulus PPG Tahun 2025 pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan yang digelar di Aula Kemenhaj Kabupaten Bantul ini diikuti oleh para guru PAI PPPK yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Dalam sambutannya, Muntolib menegaskan bahwa guru PAI memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik melalui penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah. Ia berharap para GPAI PPPK yang telah lulus PPG dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus memahami berbagai kebijakan yang berlaku di daerah.

 

Kemenag Bantul

 

“Melalui pembinaan ini, kami ingin memastikan para guru PAI tidak hanya kompeten secara pedagogik dan profesional, tetapi juga memahami kebijakan daerah, termasuk Peraturan Bupati Bantul yang berkaitan dengan tugas dan peran mereka di satuan pendidikan,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Muntolib juga menyampaikan informasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi GPAI. Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut tetap akan dicairkan, meskipun waktu pencairannya belum dapat dipastikan.

 

“Kami memahami harapan para guru terkait TPG. Insyaallah tunjangan tersebut tetap akan dicairkan. Namun untuk waktunya saat ini belum bisa dipastikan, sehingga kami berharap para GPAI dapat tetap bersabar sambil menunggu proses yang sedang berjalan,” jelasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan para guru PAI agar implementasi kebijakan dapat berjalan optimal. Menurutnya, keberadaan GPAI PPPK yang telah mengikuti PPG merupakan aset penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah.

 

Kemenag Bantul

 

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Bantul, Suprapto, serta Pengawas PAI, Saifudin. Selain itu, materi sosialisasi Perbub Bantul juga disampaikan oleh Wakil Ketua I Baznas Bantul, Syahroini Jamil.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru PAI PPPK dapat memahami regulasi yang berlaku sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Bantul. (al)